Tata kelola kebun sawit berkelanjutan di Indonesia masih jauh panggang dari api. Sejumlah perusahaan termasuk koperasi terindikasi menanam sawit di bekas hutan dan lahan gambut yang terbakar. Komitmen kebun sawit berkelanjutan lewat no deforestation, no peat, and no exploitation (NDPE) pun tak jalan.

Satu kasus di Ketapang, Kalimantan Barat. Pada 2019 terbakar, dan tahun 2021, areal terbakar sudah ditanami sawit. Di beberapa konsesi perusahaan di Kalimantan Tengah juga alami kejadian serupa.

Baca selengkapnya di https://www.mongabay.co.id/2022/03/25/tata-kelola-kebun-sawit-berkelanjutan-rendah-picu-deforestasi/